Senin, 23 Maret 2020

PROSES PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG


Hasil gambar untuk PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG
Photo by https://images.app.goo.gl/KYQJQRdZhKNW8FTa6
Upacara pernikahan di Indonesia merupakan upacara yang dianggap sangat sakral dan diselenggarakan secara meriah. Contohnya prosesi pernikahan adat Lampung yang masih dipegang teguh oleh masyarakatnya. Apa saja tahapan pernikahan adat Lampung? Berikut ini tahapan-tahapannya.
1. Nindai/Nyubuk
Tahapan awal dalam prosesi pernikahan adat Lampung adalah nindai/nyubuk. Prosesi ini dijadikan sebagai ajang penilaian bagi orang tua calon mempelai pria terhadap calon mempelai wanita yang dipilih putranya.  Salah satu upacara adat yang dilakukan, yaitu cangget pilangan.  Di mana calon mempelai wanita dan pria hadir dengan mengenakan pakaian adat. Disinilah utusan keluarga calon mempelai pria nyubuk atau nindai calon mempelai wanita di balai adat.
2. Nunang (Melamar)
Tahapan selanjutnya, yaitu nunang/ngelamar. Untuk prosesi ini, biasanya keluarga dari kedua belah pihak terlebih dahulu menentukan harinya. Jika hari tersebut sudah ditentukan, maka calon mempelai pria akan datang untuk melamar dengan membawa barang-barang, seperti makanan, kue-kue, dodol, alat merokok, dan alat-alat nyireh ugay cambia (sirih pinang) dengan jumlah yang disesuaikan tahta atau kedudukan dari calon mempelai pria. Setelah itu, dilanjutkan dengan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu untuk meminang calon mempelai wanita.
3. Nyirok (Ngikat)
Prosesi nyirok sebenarnya bisa digabungkan dengan melamar. Ini merupakan peluang bagi calon mempelai pria untuk memberi tanda pengikat dan hadiah kepada calon mempelai wanita, berupa mas berlian, kain jung sarat, dan sebagainya. Untuk tata cara prosesi ini, yaitu di mana orang tua calon mempelai pria mengikat pinggang calon mempelai wanita dengan benang lutan (benang dari kapas warna putih, merah, hitam, atau tridatu) sepanjang 1 meter. Maknanya semoga menjadi jodoh dan dijauhi dari halangan.
4. Berunding (Menjeu)
Setelah melakukan lamaran, prosesi selanjutnya adalah berunding yang dilakukan di rumah calon mempelai wanita. Namun, untuk prosesi ini calon mempelai pria tidak diperkenankan untuk hadir dan hanya diwakilkan oleh utusan yang sudah dipercayainya. Tujuan dari prosesi ini, yaitu untuk membicarakan uang jujur, mas kawin, adat apa yang akan digunakan, serta menentukan tempat acara akad nikah.
5. Sesimburan (Dimandikan)
Setelah urusan mas kawin, adat, dan tempat akad nikah selesai dibicarakan. Prosesi selanjutnya adalah sesimburan atau dimandikan. Dalam prosesi ini, calon mempelai wanita dipanyungi (seperti diarak) dengan payung gober dan diiringi tetabuhan (gender, gurih, dll). Kemudian, calon mempelai wanita bersama  para gadis dan ibu mandi bersama dan saling simbur. Biasanya prosesi sesimburan ini dilaksanakan di kali atau sumur.  Makna dari prosesi ini, yaitu sebagai tanda permainan terakhir dari calon mempelai wanita karena akan melaksanakan akad nikah.
6. Betanges (Mandi Uap)
Betanges atau mandi uap ini harus dilaksanakan oleh calon mempelai wanita. Tujuannya agar di hari pernikahan calon mempelai wanita tidak terlalu banyak mengeluarkan keringat. Mandi uap ini berasal dari rempah-rempah wangi yang direbus sampai mendidih dan diletakan di bawah kursi. Calon mempelai wanita duduk di atas kursi tersebut dan dilingkari tikar pandan (dikurung). Kemudian, bagian atas tikar ditutup dengan tampah atau kain, sehingga uap menyebar ke seluruh tubuh sehingga mengeluarkan aroma harum. Betanges biasanya memakan waktu kira-kira 15-25 menit.
7. Berparas (Mencukur)
Setelah betanges, prosesi dilanjutkan dengan berparas. Prosesi ini bertujuan untuk menghilangkan bulu-bulu halus dan membentuk alis agar tampak menarik dan mudah dibentuk. Setelah itu, pada malam harinya dilanjutkan dengan memasang pacar di kuku calon mempelai wanita.
8. Upacara Akad Nikah atau Ijab Kabul
Seharusnya pernikahan dilaksanakan di rumah calon mempelai pria, tetapi seiiring perkembangan zaman dan kesepakatan, maka akad nikah sudah sering diadakan di rumah calon mempelai wanita. Apa saja yang dilakukan? Berikut ini penjelasannya.
Rombongan calon mempelai pria:
– Barisan paling depan adalah perwatin adat dan pembarep (juru bicara).
– Rombongan calon mempelai pria diterima oleh rombongan calon mempelai wanita di barisan paling depan, yaitu seorang pembarep dari pihak calon mempelai wanita.
– Rombongan calon mempelai pria dan calon mempelai wanita dihalangi dengan Appeng (kain sabage/cindai) sehingga kedua rombongan tersebut tidak bisa saling lihat.
– Setelah tercapai kesepakatan, maka juru bicara pihak calon mempelai pria menebas atau memotong Appeng tersebut dengan alat terapang.
Pada saat upacara akad nikah, rombongan calon mempelai pria datang dengan membawa seserahan berupa:
–  dodol,
–  urai cambai (sirih pinang),
–  juadah balak (lapis legit),
–  kue kering, dan
– uang adat.
Kemudian calon mempelai pria dibawa ke tempat pelaksanaan akad nikah dan didudukan di kasur usut. Selesai akad nikah, kedua mempelai melakukan sungkem (sujud netang sabuk) kepada orang tua dan dilanjutkan sembah sujud kepada para petua yang hadir.
DEMIKINLAH tahapan tahapan proses perkawinan adat Lampung yang admin ketahui, jika ada suatu hal yang kurang pas dan tidak berkenan admin mohon maaf dan jangan lupa tulis kritik dan saran dikolom komentar . terima kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar