Photo by https://images.app.goo.gl/KYQJQRdZhKNW8FTa6
Upacara pernikahan di Indonesia merupakan upacara yang dianggap
sangat sakral dan diselenggarakan secara meriah. Contohnya prosesi pernikahan
adat Lampung yang masih dipegang teguh oleh masyarakatnya. Apa saja tahapan
pernikahan adat Lampung? Berikut ini tahapan-tahapannya.
1. Nindai/Nyubuk
Tahapan
awal dalam prosesi pernikahan adat Lampung adalah nindai/nyubuk.
Prosesi ini dijadikan sebagai ajang penilaian bagi orang tua calon mempelai
pria terhadap calon mempelai wanita yang dipilih putranya. Salah satu upacara
adat yang dilakukan, yaitu cangget pilangan.
Di mana calon mempelai wanita dan pria hadir dengan mengenakan pakaian
adat. Disinilah utusan keluarga calon mempelai pria nyubuk atau nindai calon mempelai wanita di balai
adat.
2. Nunang (Melamar)
Tahapan
selanjutnya, yaitu nunang/ngelamar.
Untuk prosesi ini, biasanya keluarga dari kedua belah pihak terlebih dahulu
menentukan harinya. Jika hari tersebut sudah ditentukan, maka calon mempelai
pria akan datang untuk melamar dengan membawa barang-barang, seperti makanan,
kue-kue, dodol, alat merokok, dan alat-alat nyireh
ugay cambia (sirih pinang) dengan jumlah yang disesuaikan tahta atau
kedudukan dari calon mempelai pria. Setelah itu, dilanjutkan dengan maksud dan
tujuan kedatangannya, yaitu untuk meminang calon mempelai wanita.
3. Nyirok (Ngikat)
Prosesi nyirok sebenarnya bisa digabungkan dengan
melamar. Ini merupakan peluang bagi calon mempelai pria untuk memberi tanda
pengikat dan hadiah kepada calon mempelai wanita, berupa mas berlian, kain jung sarat, dan sebagainya. Untuk tata cara
prosesi ini, yaitu di mana orang tua calon mempelai pria mengikat pinggang
calon mempelai wanita dengan benang lutan (benang dari
kapas warna putih, merah, hitam, atau tridatu) sepanjang 1
meter. Maknanya semoga menjadi jodoh dan dijauhi dari halangan.
4. Berunding (Menjeu)
Setelah
melakukan lamaran, prosesi selanjutnya adalah berunding yang
dilakukan di rumah calon mempelai wanita. Namun, untuk prosesi ini calon
mempelai pria tidak diperkenankan untuk hadir dan hanya diwakilkan oleh utusan
yang sudah dipercayainya. Tujuan dari prosesi ini, yaitu untuk membicarakan
uang jujur, mas kawin, adat apa yang akan digunakan, serta menentukan tempat
acara akad nikah.
5. Sesimburan (Dimandikan)
Setelah
urusan mas kawin, adat, dan tempat akad nikah selesai dibicarakan. Prosesi
selanjutnya adalah sesimburan atau
dimandikan. Dalam prosesi ini, calon mempelai wanita dipanyungi (seperti
diarak) dengan payung gober dan diiringi tetabuhan (gender,
gurih, dll). Kemudian, calon mempelai wanita bersama para gadis dan ibu
mandi bersama dan saling simbur. Biasanya prosesi sesimburan ini
dilaksanakan di kali atau sumur. Makna dari prosesi ini, yaitu sebagai
tanda permainan terakhir dari calon mempelai wanita karena akan melaksanakan
akad nikah.
6. Betanges (Mandi Uap)
Betanges atau
mandi uap ini harus dilaksanakan oleh calon mempelai wanita. Tujuannya agar di
hari pernikahan calon mempelai wanita tidak terlalu banyak mengeluarkan
keringat. Mandi uap ini berasal dari rempah-rempah wangi yang direbus sampai
mendidih dan diletakan di bawah kursi. Calon mempelai wanita duduk di atas
kursi tersebut dan dilingkari tikar pandan (dikurung). Kemudian, bagian atas
tikar ditutup dengan tampah atau kain, sehingga uap menyebar ke seluruh tubuh
sehingga mengeluarkan aroma harum. Betanges biasanya
memakan waktu kira-kira 15-25 menit.
7. Berparas (Mencukur)
Setelah betanges, prosesi dilanjutkan dengan berparas.
Prosesi ini bertujuan untuk menghilangkan bulu-bulu halus dan membentuk alis
agar tampak menarik dan mudah dibentuk. Setelah itu, pada malam harinya
dilanjutkan dengan memasang pacar di kuku calon mempelai wanita.
8. Upacara Akad Nikah atau Ijab Kabul
Seharusnya
pernikahan dilaksanakan di rumah calon mempelai pria, tetapi seiiring
perkembangan zaman dan kesepakatan, maka akad nikah sudah sering diadakan di
rumah calon mempelai wanita. Apa saja yang dilakukan? Berikut ini
penjelasannya.
Rombongan
calon mempelai pria:
–
Barisan paling depan adalah perwatin
adat dan pembarep (juru
bicara).
–
Rombongan calon mempelai pria diterima oleh rombongan calon mempelai wanita di
barisan paling depan, yaitu seorang pembarep dari
pihak calon mempelai wanita.
–
Rombongan calon mempelai pria dan calon mempelai wanita dihalangi dengan Appeng (kain sabage/cindai)
sehingga kedua rombongan tersebut tidak bisa saling lihat.
–
Setelah tercapai kesepakatan, maka juru bicara pihak calon mempelai pria
menebas atau memotong Appeng tersebut
dengan alat terapang.
Pada
saat upacara akad nikah, rombongan calon mempelai pria datang dengan membawa
seserahan berupa:
–
dodol,
–
urai cambai (sirih pinang),
–
juadah balak (lapis legit),
–
kue kering, dan
–
uang adat.
Kemudian
calon mempelai pria dibawa ke tempat pelaksanaan akad nikah dan didudukan di
kasur usut. Selesai akad nikah, kedua mempelai melakukan sungkem (sujud
netang sabuk) kepada orang tua dan dilanjutkan sembah sujud kepada para petua
yang hadir.
DEMIKINLAH tahapan tahapan proses perkawinan adat Lampung yang
admin ketahui, jika ada suatu hal yang kurang pas dan tidak berkenan admin
mohon maaf dan jangan lupa tulis kritik dan saran dikolom komentar . terima
kasih